Covid-19 Bisa Selamanya Ada hingga Pemerintah Tetap Gelar Pilkada 2020, Mahfud: Menyesuaikan Diri

- 2 Oktober 2020, 13:29 WIB
Pilkada serentak 2020
Pilkada serentak 2020 //RRI

PR CIREBON - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Indonesia banyak menuai perdebatan. Pasalnya, pesta demokrasi lima tahunan tersebut akan digelar di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Diketahui, Pilkada 2020 ini akan serentak dilaksanakan di 270 daerah di Indonesia.

Beberapa pengamat politik, meminta kepada pihak penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali pelaksanaan Pilkada 2020 tersebut, dan menunda hingga pandemi menurun dan dapat terkendali.

Sebelumnya, dua organisasi keagamaan besar di Indonesia pun yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah juga meminta untuk mengkaji ulang Pilkada tersebut dengan mempertimbangkan penundaan.

Baca Juga: Trump Kecolongan, Asisten Terpercaya Positif Covid-19 hingga Harus Karantina Bersama Ibu Negara AS

Hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru terhadap penyebaran virus Corona selama proses Pilkada 2020 berlangsung. Mengingat jumlah masyarakat yang akan berpartisipasi pada pemilihan tersebut tidaklah sedikit.

Meskipun banyak yang mengusulkan untuk menunda Pilkada di tengah pandemi Covid-19, KPU tetap akan melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut dengan ketentuan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu pun diperkuat dengan pendapat Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa Pilkada akan tetap diselenggarakan sesuai jadwal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pasalnya, tidak ada yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 ini berakhir.

Baca Juga: DPR Lamban Sikapi Pandemi Seolah Tak Penting, FORMAPPI: Hilang Momentum dengan Tunda Rapat Paripurna

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Warta Ekonomi, Mahfud MD, selaku Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan bahwa Pilkada tetap digelar pada 9 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x