Foto dan Iklan Publik Harus Dicopot Jika Petahana Maju Pilkada 2020, Bawaslu: Itu Fasilitas Negara

- 29 September 2020, 14:23 WIB
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu menggelar konfererensi pers mengenai pemilu di Malaysia dan Australia, Selasa 16 April 2019.*/MUHAMMAD ASHARI
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu menggelar konfererensi pers mengenai pemilu di Malaysia dan Australia, Selasa 16 April 2019.*/MUHAMMAD ASHARI /Muhammad Ashari/

PR CIREBON – Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2020, sudah memasuki masa kampanye. Sebagaimana diketahui bahwa Pilkada 2020 akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember mendatang.

Pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut akan digelar di 270 daerah di Indonesia. Adapun calon kepala maupun wakil kepala daerah tersebut terdiri dari pasangan baru maupun petahana yang sebelumnya menjabat sebagai kepala daerah.

Saat ini, para pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah tersebut sedang memasuki masa kampanye pemilihan kepada masyarakat.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara News, Bawaslu Jawa Barat mendesak kepada setiap Pemerintah Daerah (pemda) untuk sesegera mungkin mencopot foto maupun iklan publik yang berhubungan dengan kepala daerah petahana yang ikut maju dalam Pilkada 2020.

Baca Juga: Seolah Sengaja Jegal Deklarasi KAMI, Rocky Gerung: Istana Punya Peran, Jebak Gatot Berulang Kali

Zaki Hilmi, seorang Koordinator Divisi Pengawasan (Bawaslu) Jawa Barat, mengatakan bahwa pihaknya masih banyak menemukan foto-foto maupun iklan publik yang memuat foto petahana yang ikut Pilkada.

“Kita minta pemda untuk mengganti foto tersebut, karena sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, petahana yang kembali ikut pilkada itu cuti, dan tidak menggunakan fasilitas negara yang melekat dengan jabatannya,” kata Zaki di Bandung, Selasa 28 September 2020.

Zaki menjelaskan, adapun contoh temuan foto atau iklan yang dimaksud adalah anjuran pemakaian masker, sosialisasi protokol kesehatan Covid-19, dan sosialisasi publik lainnya.

“Kita perhatikan saat ini masih ditemukan iklan layanan masyarakat yang memuat foto petahana yang maju kembali di Pilkada, kita minta pemda untuk mengganti foto tersebut,”tuturnya.

Baca Juga: Jakarta Belum Bisa Terapkan PSBM ala Jokowi, Gerindra: Pemetaan Zona Merah hingga RT Jadi Kendala

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x