Euforia Pilkada Bisa Sebabkan Kerumunan, Bawaslu RI: Kalau Tidak Bisa Ditanggulangi, Bubarkan Saja

- 23 September 2020, 06:42 WIB
Ketua Bawaslu RI, Abhan
Ketua Bawaslu RI, Abhan /Dok. Bawaslu/.*/dok. Bawaslu RI

PR CIREBON - Aparat penegak hukum diminta oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) untuk mengambil sikap tegas dalam menyikapi pelaksanaan tahapan penetapan Pasangan Calon (Paslon), serta pengambilan nomor urut Paslon dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum usai di Indonesia.

Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengharapkan sikap tegas dengan melakukan pengawasan di setiap lokasi potensi terjadinya kerumunan saat pengumuman penetapan Paslon Pilkada tersebut, meskipun dalam pelaksanaan tahapan itu nantinya akan dilakukan secara tertutup guna mencegah adanya kerumunan massa di tengah pandemi.

Ditakutkan kerumunan massa itu terjadi dari kelompok massa yang meluapkan euforia setelah jagoannya dinyatakan sebagai pasangan calon pilkada maupun massa yang tidak puas karena jagoannya tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan BTS akan Hadir di Sidang Majelis Umum ke-75 PBB, ARMY: Namjoon Sepeda Gratis

"Tanggal 23-24 ini adalah tahapan-tahapan yang menurut kami memang punya potensi krusial adanya kerumunan massa. Jadi penetapan Paslon harus dijaga titik-titik yang ada potensi pergerakan massa," kata Abhan saat menggelar konferensi pers secara daring pada Selasa, 22 September 2020.

Abhan juga mengungkapkan agar sikap tegas tersebut dimulai dari sekretariat kantor pemenangan tim Paslon dan tidak hanya di titik itu saja, tetapi juga di titik sekretaris partai politik. Menurutnya, disana pun ada potensi kerumunan massa.

Selain itu, Abhan menilai agar pihak penegak hukum protokol kesehatan dapat membubarkan kerumunan massa jika dalam tahapan penetapan (Paslon) dan pengambilan nomor urut Paslon dalam kontestasi Pilkada 2020 yang akan digelar pada 270 daerah itu masih ditemukan adanya kerumunan massa.

Baca Juga: Bukan Tak Mau Daerah Dipimpin Plt, Rocky Gerung Sebut Jokowi Gelar Pilkada 2020 demi Anak dan Mantu

"Kalau disitu tidak bisa ditanggulangi ada gerakan massa yang berkumpul di satu titik tempat yang dituju, maka langkah kedua untuk bisa dihalau atau dibubarkan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x