Jawab Tudingan Keruk Kekayaan Alam Papua, Mahfud: Dana Pengelolaan Jauh Lebih Besar dari Sumbangan

- 2 Oktober 2020, 08:07 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /

PR CIREBON - Menko Polhukam, Mahfud MD nampak berang dengan tuduhan yang menyebut pemerintah mengeruk kekayaan alam Papua sesuka hati, karena faktanya sama sekali tidak benar.

Secara lengkap, dia menjelaskan bahwa sumbangan kontribusi dari alam Papua, dalam hal ini PT Freeport Indonesia hanya menghasilkan sebanyak Rp12 triliun untuk kebutuhan nasional.

Sedangkan, Mahfud mengklaim pemerintah sendiri sudah mengeluarkan dana jauh lebih besar, sampai Rp46 triliun untuk Papua.

"Orang banyak mengatakan pemerintah pusat mengeruk dana dari kekayaan Papua secara sewenang-wenang, sehingga rakyat Papua tidak kebagian. Seluruh kekayaan alam yang dieksplorasi dari Papua, pajaknya termasuk Freeport dan lain-lain, itu hanya memberi kontribusi Rp12 triliun kepada nasional. Sementara nasional mengeluarkan Rp46 triliun untuk Papua," ungkap Mahfud dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 01 Oktober 2020.

Baca Juga: Jakarta Kembali Perbarui Kebijakan Covid-19, Dinkes Izinkan Isolasi Mandiri dengan 16 Syarat Khusus

Adapun saat ini, pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mengatur dana-dana yang diberikan pemerintah untuk kesejateraan Papua.

Artinya, dana-dana itu bertujuan untuk dapat dikelola dengan baik agar masyarakat Papua mendapatkan hak-haknya.

"Pemerintah sedang menyiapkan Inpres koordinasi atau penanganan yang lebih terpadu. Insya Allah Inpresnya akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat," jelas Mahfud, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Sebagai informasi, Mahfud MD memastikan isu yang menyatakan pemerintah akan memperpanjang Otonomi Khusus (Otsus) Papua adalah tidak benar.

Baca Juga: Terkendala Izin saat Pandemi, Prambanan Jazz Festival 2020 akan Tetap Berjalan Secara Virtual

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x