Deklarasi KAMI di Surabaya Dibubarkan, Refly Harun: Penguasa Takut Gerakannya Menjadi Besar

- 29 September 2020, 18:35 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Kanal YouTube Refly Harun

PR CIREBON – Pembubaran deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya yang dihadiri oleh mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, mengundang reaksi banyak pihak, salah satunya Mantan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) sekaligus ahli hukum, Refly Harun.

Dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI, menurutnya, setiap warga negara bebas untuk menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan.

"Setiap manusia, setiap warga negara berhak untuk mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Berhak pula berkumpul. Jadi KAMI adalah bagian dari kebebasan berkumpul yaitu freedom of association," kata Refly dalam kanal YouTubenya, pada Selasa, 29 September 2020.

Baca Juga: Negara Berpenghasilan Rendah Kesulitan Tangani Covid-19, WHO Siapkan 120 Juta Tes Diagnostik Cepat

Ia berpendapat bahwa deklarasi dengan mengatakan atau menyampaikan deklarasi atau butir-butir tuntutan adalah kebebasan berpendapat, baik secara lisan maupun tulisan.

Refly menyayangkan pembubaran acara KAMI di Surabaya tersebut. Ia mengatakan, tindakan tersebut menunjukkan penguasa takut gerakan KAMI semakin besar dan orang-orang yang bergabung di dalamnya semakin populer.

"Kalau diadang begitu justru menunjukkan bahwa negara penguasa atau siapa pun yang berseberangan dengan KAMI, takut sendiri. Mengkhawatirkan kalau gerakan ini jadi besar, orang-orang yang ada di dalamnya jadi populer," katanya.

Baca Juga: Nakes yang Gugur akibat Covid-19 di Indonesia Kian Meningkat, Masyarakat Diimbau Patuh Lakukan 3M

Ia mencontohkan Gatot Nurmantyo yang memetik popularitas karena dihadang di mana-mana dengan pernyataan yang kontroversial.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x