Deklarasi KAMI di Surabaya Dibubarkan, Refly Harun: Penguasa Takut Gerakannya Menjadi Besar

- 29 September 2020, 18:35 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Kanal YouTube Refly Harun

"Silahkan saja melakukan aspirasi penolakan. Tapi yang tidak boleh adalah melarang orang. Silahkan demo tidak setuju dengan KAMI, tapi tidak boleh melarang deklarasi itu sendiri. Itulah hakikat inti kebebasan" kata Refly.

Sebelumnya, acara yang dihadiri oleh Presidium KAMI sekaligus mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, di Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono tersebut mendapatkan penolakan dari beberapa elemen masyarakat yang mengatasnamakan ‘Surabaya Adalah Kita’.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x