Imbas Negatif PSBB Ketat Jakarta, 200 Ribu Pegawai Harian Kena PHK hingga Banyak Restoran Tutup

- 28 September 2020, 10:38 WIB
dine-in restoran
dine-in restoran /pexels.com

"Jadi saya kira hampir 200.000 pegawai harian. Itu baru yang di mal, belum yang di hotel, belum yang independen, independen itu udah 4 ribuan restoran di DKI Jakarta. Langsung to immediately begitu sehari diumumkan PSBB ketat, pegawai harian langsung nggak dipakai," tuturnya.

Baca Juga: Indonesia Serang Balik Vanuatu Soal Pelanggaran HAM Papua Barat, Sylvany: Anda Bukan Representasi

Lebih lanjut, Emil menjelaskan ratusan ribu pegawai yang ter-PHK tersebut merupakan pegawai harian yang tersebar di 85 mal di Jakarta, dengan hitungan kasar per mal ada 80 restoran.

Satu restoran diasumsikan mempekerjakan 50 pegawai untuk 2 shift, 70% di antaranya adalah pegawai harian.

Maka dari itu, Ia pun meminta kelonggaran untuk restoran agar membolehkan melayani pelanggan untuk makan di tempat.

"Kalau PSBB diperpanjang sih permohonan kita bolehlah tapi yang sudah menerapkan protokol Covid-19 boleh beroperasi seperti PSBB transisi, bisa makan di tempat (dine in) karena kita sudah menerapkan protokol kesehatan. Jadi dine in itu harusnya boleh,"ujar Emil.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi ARMY, BTS Siap Rilis Album Terbaru 'BE' pada November 2020

Emil menerangkan, bahkan PHRI punya protokol CHS sendiri, yaitu Cleanliness,  Health  and  Safety. Itu atas kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan mengacu kepada Kementerian Kesehatan dan WHO.

“Kita persiapannya itu benar-benar siaplah karena kita apalagi berada di mal atau di hotel. Itu kan hotel dan mal punya protokol sendiri. Jadi sudah benar-benar prepare, siap gitu. Tapi ini peraturan PSBB ini dipukul rata semuanya, semua tidak boleh dine in," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya pun berharap agar ada pengecualian untuk bisnis restoran di tengah PSBB yang dilaksanakan secara ketat ini.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x