Sempat Kabur dan Masuk DPO, Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Ditangkap di Sumatera Utara

- 26 September 2020, 07:14 WIB
Tersangka pelecehan seksual EFY tiba di Terminal 2E Bandara Soetta, dengan dikawal ketat.
Tersangka pelecehan seksual EFY tiba di Terminal 2E Bandara Soetta, dengan dikawal ketat. /(Foto: PMJ News)

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 289 KUHP, 294 KUHP, 368 KUHPidana dan atau 378 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x