Berawal dari Palsukan Data Reaktif Covid-19, Pelecehan Terjadi di Bandara Soetta saat Rapid Test

- 20 September 2020, 17:34 WIB
Ilustrasi-Bandara Soekarno Hatta Foto: ANTARA FOTO
Ilustrasi-Bandara Soekarno Hatta Foto: ANTARA FOTO /

PR CIREBON – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, melakukan penyelidikan terkait adanya perempuan yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga medis saat melakukan rapid test di bandara internasional tersebut.

Perempuan tersebut diketahui berinisial LHI, yang menceritakan kronologi peristiwa itu di akun Twitternya, @listongs.

Korban menyebut, peristiwa ini dialaminya saat hendak berangkat ke Nias melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 13 September 2020.

Baca Juga: Pabrik Biofarmasi di Tiongkok Bocor, Lebih dari 3.200 Orang Positif Terkontaminasi Bakteri

Korban menjalani rapid test sebagai syarat penerbangan di Terminal III pada pukul 04.00 WIB dengan waktu penerbangan pukul 06.00 WIB.

Setelah melakukan rapid test, korban berkata bahwa petugas yang memeriksa rapid test yang juga terduga pelaku pelecehan seksual dan pemerasan menunjukan hasil rapid test dengan hasil reaktif.

Akan tetapi, terduga pelaku menawarkan agar korban melakukan rapid test kembali dan menjamin akan mengubah data korban menjadi non-reaktif dari tes keduanya.

Baca Juga: Komitmen Terhadap Sejarah Dipertanyakan, Nadiem Makarim Buka Suara Soal Penghapusan Mapel Sejarah

Menurut pengakuan LHI, terduga pelaku mengikuti korban ke departure gate, mengajak berbicara di tempat sepi dan meminta transfer uang sebanyak Rp1,4 juta. Setelah korban melakukannya, terduga pelaku melakukan pelecehan seksual dengan ciuman dan meraba payudara korban.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x