Sepaham JK Tolak Pilkada 2020 saat Pandemi, Wahidah Suaiab: Pemerintah Tutup Mata dari Suara Rakyat

- 23 September 2020, 16:00 WIB
PILKADA 2020 bisa menimbulkan jutaan pasien Covid-19 baru, pengamat politik meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menundanya.*
PILKADA 2020 bisa menimbulkan jutaan pasien Covid-19 baru, pengamat politik meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menundanya.* /Kolase pixabay dan KPU

PR CIREBON - Kesepakatan Pemerintah dan DPR untuk tetap melanjutkan pelaksanaan Pilkada 2020 memang membuat gaduh, karena dinilai telah melukai hati masyarakat.

Untuk itu, Mantan Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib ikut angkat bicara dan menilai pemerintah sudah bersikap tutup mata dan telinga dari suara nyata rakyat yang tak ingin Pilkada 2020 berlangsung di tengah Pandemi Covid-19.

“Keputusan ini nyata melukai hati masyarakat. DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu seolah-olah menutup mata dan telinga terhadap suara nyata masyakarat untuk menunda Pilkada 2020,” ungkap Wahidah yang juga dikenal sebagai pegiat Pemilu dalam webinar pada Selasa, 22 September 2020.

Baca Juga: PDIP Cemas Kalah Pilkada Solo 2020 sampai Megawati Turun Gunung, Pengamat: Harga Diri Dipertaruhkan

Lebih lanjut, ia pun menyoroti DPR tak memahami masalah yang terjadi, sehingga mudah menyimpulkan adanya kebutuhan perbaikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk menyampaikan manajemen teknis dan tahapan pilkada di tengah kondisi Covid-19.

“Padahal, persoalan regulasi itu diatur di UU Pilkada. Sementara UU Pilkada yang berlaku sama sekali tidak mengatur detil teknis dan manajemen pelaksanaan pilkada yang harus sesuai keperluan pandemi. Artinya, tidak (ada) perbaikan regulasi hanya dilakukan dalam KPU, tapi harus dilakukan pada level UU Pikada,” jelasnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Bahkan, Wahidah lantang menyatakan sikap pemerintah ini seperti sedang mempertaruhkan keselamatan masyarakat dengan memaksakan pilkada 2020 tersebut.

Baca Juga: Wapres Apresiasi NU Tunda Muktamar ke-34 demi Selamatkan Rakyat, tapi Pilkada 2020 Tetap Digelar ?

Atas sebab itu, aliansi masyarakat sipil harus mendesak pemerintah agar mengubah keputusannya, mengingat bahaya besar bagi kesehatan masyarakat jika pilkada tetap dilaksanakan.

“Penundaan pilkada perlu dilakukan setelah (sudah) menyiapkan regulasi dan cermat untuk melaksanakan pilkada di kondisi pandemi,” tandas Wahidah Suaib.

Sebagai informasi, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) memahami keputusan tersebut, tetapi ia tetap memperingatkan pemerintah agar selalu waspada.

Baca Juga: Warga Jakarta Siaga Banjir di Tengah Pandemi, Anies Baswedan Keluarkan Ingub dengan 7 Poin Khusus

"Kalau Pemerintah, DPR, dan KPU sudah putuskan, tentu karena mempunyai alasan meyakinkan. Namun, perlu diketahui, bulan Desember 2020, para epidemiolog memperkirakan puncak pandemi dan musim hujan. Jadi partisipasi pemilih (diperkirakan) bakal rendah dengan risiko dan biaya besar," demikian pernyataan JK kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.

Tepatnya, JK mengimbau agar KPU membuat aturan ketat terkait mekanisme pengumpulan massa di tengah pandemi Corona. Aturan itu guna membatasi pengumpulan massa.

Namun di atas segalanya, JK lebih memilih untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 hingga vaksin ditemukan, apalagi penundaan diyakini dapat menekan penyebaran Covid-19.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x