PR CIREBON - Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, hingga Persatuan Alumni (PA) 212 angkat bicara soal kebijakan pemerintahan Jokowi yang 'keras kepala' melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang.
Saat ini, kasus virus Corona masih terus melesat naik, bahkan kasus positif harian Covid-19 tembus 4.000-an kasus.
Menanggapi hal itu, FPI cs, mendesak agar pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada karena terbukti proses Pilkada sudah memakan korban dengan beberapa Komisioner KPU telah terpapar Covid-19.
Baca Juga: Dirasa Kaku hingga Dicurigai Ambil Keuntungan, DPR Minta BPK dan KPK Turun Tangan Periksa Pertamina
"Proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah menjadi sebab terjadinya mobilisasi massa dan penyelenggara pilkada, yaitu Komisioner KPU telah terpapar Covid-19," bunyi maklumat yang ditandatangani petinggi tiga organisasi tersebut seperti Ahmad Shobri Lubis, Yusuf Martak, dan Slamet Ma'arif, Selasa, 22 September 2020, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi.
Lebih lanjut, mereka mengatakan bahwa Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai 'klaster maut' penyebaran Covid-19.
"Tidak ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini," kata mereka.
Baca Juga: Dinaturalisasi dan Menjadi Petugas Polisi AS, Pria Asal Tiongkok Dicurigai sebagai Mata-mata
Berikut ini isi maklumat dari PA 212 Cs terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020:
1. Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/ tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19.