Kerumunan Massa Pilkada Bisa Dicegah, Pengamat: Ketum Parpol Kumpul dan Tolak Kampanye Langsung

- 20 September 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi kerumunan massa saat konser.
Ilustrasi kerumunan massa saat konser. /PRFM

PR CIREBON - Kerumunan massa saat Pilkada dalam Pandemi Covid-19 ternyata bisa dicegah, menurut Pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan, Dr Emrus Sihombing.

Tepatnya, Emrus menyarankan para ketua umum partai politik untuk saling bertemu dan bersepakat tidak menggelar kampanye langsung yang mengerahkan massa, demi menekan angka penyebaran Covid-19.

"Ketua-ketua umum parpol berkumpul membuat kesepakatan tidak boleh ada kampanye langsung mengundang massa, baik di dalam maupun luar ruangan," ungkap Emrus saat dihubungi di Jakarta pada Sabtu, 19 September 2020.

Baca Juga: Kembali dengan Kostum Unik, New Journey To The West 8 Umumkan Tanggal Tayang Perdana

Bahkan, ia yakin kesepakatan itu akan ditaati oleh kader-kadernya, termasuk yang menjadi bakal pasangan calon peserta pilkada, sekaligus lebih efektif ketimbang Peraturan KPU maupun regulasi lainnya.

Apalagi, ia menilai kader-kader parpol pasti akan patuh dengan perintah ketua umumnya, seiring kondisi sosiologis politik di Indonesia menunjukkan fenomena tersebut.

"Semua (kader) partai manut sama ketua umumnya. Mana partai yang kadernya tidak patuh? Artinya, bukan hanya sekadar kesepakatan tidak berkampanye langsung, tetapi kesepakatan juga terkait sanksi bagi kader yang melanggar," jelas Emrus, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Pilkada Lebih Baik Ditunda ketimbang Korbankan Rakyat, DPR: Nyawa Paling Utama, Politik Nanti Aja

Lebih dari itu, direktur Eksekutif Emrus Corner akan mengacungi jempol jika ada parpol yang berani memberikan sanksi berupa penarikan dari kontestasi pilkada bagi kadernya yang ngeyel melanggar.

"Sekali melanggar kasih sanksi peringatan. Tapi kalau 3-4 kalinya melanggar ditarik dari pilkada. Tegas. Sanksinya harus disepakati, diserahkan Bawaslu untuk menegakkan. Para ketua umum parpol kan negarawan, berkumpullah, buat kesepakatan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x