Buntut Wabah Covid-19, PMI di Malaysia di PHK hingga Dipulangkan ke Indonesia

- 17 September 2020, 16:26 WIB
WNI korban PHK di Malaysia sebelum dipulangkan.*
WNI korban PHK di Malaysia sebelum dipulangkan.* //RRI/ Istimewa

PR CIREBON – Akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), 62 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia. Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di dunia.

Dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI, 62 PMI tersebut direhabilitasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Ditjen Rehabilitasi Sosial, lalu dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Selama di RPTC Kemensos, Para WNI-M telah menjalani proses rehabilitasi sosial. Layanan rehabilitasi tersebut dalam bentuk advokasi informasi tentang migrasi yang benar sesuai prosedur resmi pemerintah, trauma healing dan terapi kelompok yang diberikan oleh pekerja sosial,” tutur Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (RSTS KPO) Kementerian Sosial, Waskito Budi Kusumo, Kamis, 17 September 2020.

Baca Juga: Ahok Buat Gaduh Bongkar Bobrok Pertamina, Diksi 'Titipan' Tuai Sorotan dan Dianggap Rugikan BUMN

62 orang WNI ini merupakan rujukan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mereka tiba di RPTC pada hari minggu tanggal 13 September 2020.

Selanjutnya mereka diberikan pengarahan atau kontrak sosial dan asesmen oleh Pekerja Sosial untuk menggali permasalahan yang dihadapinya. Pekerja Sosial memberikan layanan konseling agar PMI bisa mengungkapkan masalah dan keinginannya di masa depan.

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan para pekerja sosial di RPTC, para WNI-M ini menjadi pekerja migran di Malaysia melalui penyalur resmi. Proses perekrutan calon pekerja migran dilakukan di sekolah-sekolah SMK terutama jurusan Tata Busana untuk disalurkan ke Pabrik Garmen Pen Apparel milik Vietnam yang  berkedudukan di Sungai Penang Malaysia.

Baca Juga: Kompetisi Sepakbola Liga 1 dan Liga 2 Siap Bergulir, Ketua BNPB: Kompetisi Harus Tanpa Penonton

Akan tetapi, wabah Covid-19 menyebabkan perusahaan garmen tempat mereka bekerja mengalami kebangkrutan dan harus merumahkan atau melakukan PHK karyawan serta merelokasi pabriknya ke Vietnam.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x