KKB Papua Masih Berstatus WNI, Mendagri: Dibanding Bunuh Orang Ditumpas, Lebih Baik Bangun Negeri

- 23 Juli 2020, 16:46 WIB
Egianus Kogoya pimpinan KKB Nduga yang umurnya belasan tahun. Foto : istimewa
Egianus Kogoya pimpinan KKB Nduga yang umurnya belasan tahun. Foto : istimewa /

PR CIREBON - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua ternyata masih memiliki status sebagai Warga Negeri Indonesia (WNI), seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Orang yang menyatakan keluar kewarganegaraannya itu kalau menyatakan saya keluar, di declare. Jadi KKB itu tidak usah ditanyakan boleh tidak jadi WNI. Memang masih WNI," ungkap Mahfud usai rapat bersama Menteri dalam Negeri Tito Karnavian di Papua dalam keterangan tertulis yang dikutip dari RRI pada Kamis, 23 Juli 2020.

Untuk itu, Mahfud MD berharap anggota KKB ini kembali ke pangkuan Indonesia dengan status WNI yang masih melekat.

Baca Juga: Beredar Kabar Anies Baswedan Pernah Berfoto dengan Tokoh Isis di Tahun 2009, Cek Faktanya

Terlebih, pemerintah akan terbuka dengan para Anggota KKB yang hendak kembali ke pelukan Ibu Pertiwi.

"Nah kalau maunya menyerahkan diri, membangun, saya kira negara ini sangat terbuka. Kalau memang dia warga negara, dia tidak akan hilang warga negaranya. Jadi langsung saja balik saya warga negara Indonesia," lanjut Mahfud.

Bahkan, Mahfud menyatakan masyarakat Papua yang bergabung dengan KKB tidak hilang kewarganegaraannya.

Baca Juga: Bupati Jember Pertama yang Dimakzulkan DPRD, Nasdem Ungkap Kesalahan Fatal Faida terkait Kuota CPNS

Di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian menyetujui pendapat Mahfud terkait anggota KKB bisa kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Bahkan, Mendagri berharap warga Papua yang tergabung KKB dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, nantinya dapat ikut berkontribusi dalam pembangunan di Papua.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x