59 Negara Ramai Tolak Kedatangan WNI, Bukti Ada Kesalahan dalam Penanganan Covid-19?

- 10 September 2020, 08:36 WIB
Ilustrasi larangan masuk negara lain akibat Covid-19. (Pexels)
Ilustrasi larangan masuk negara lain akibat Covid-19. (Pexels) /Pexels

PR CIREBON - Warga Negara Indonesia (WNI) secara resmi dilarang masuk ke 59 negara di dunia.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai, hal ini merupakan bukti ada masalah dalam penanganan virus Corona jenis baru yang menyebabkan Covid-19 di dalam negeri, sehingga 59 negara tersebut pantas khawatir dengan penyebaran virus dari para WNI.

Larangan yang diberlakukan 59 negara terhadap WNI penting diperhatikan dan disikapi oleh pemerintah Indonesia, karena berimplikasi pada berbagai sektor, termasuk kegiatan ekonomi WNI di 59 negara tersebut.

Baca Juga: Jarang Tampil di Variety Show, Shin Min Ah Jadi Bintang Tamu 'You Quiz on the Block'

"Kalau WNI kita tidak boleh masuk, tentu ini akan menyisakan masalah. Bisa saja, WNI yang mau berkunjung itu adalah untuk menjalankan bisnis dan kegiatan ekonomi. Di tengah pandemi seperti ini, hanya orang-orang yang berkepentingan khusus yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri. Sebaliknya, jika negara tersebut melarang WNI masuk, pasti warga negaranya pun akan dilarang berkunjung ke Indonesia," kata Saleh, Kamis, 10 September 2020 sepertik dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Lebih lanjut, Saleh mengungkapkan implikasi tingkat kunjungan ke Indonesia juga berkurang dan parawisata nasional akan terkena dampak yang luar biasa.

Berdasarkan konteks itu, lanjut legislator dapil Sumatera Utara II ini, Pemerintah perlu bekerja keras meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia.

Baca Juga: Sering Gelisah dan Kesulitan Fokus, Deretan Idol K-Pop Ini Didiagnosis Menderita ADHD

"Kita harus membuktikan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia berhasil. Dan itu dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO dan lembaga-lembaga kesehatan internasional lainnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x