59 Negara Ramai Tolak Kedatangan WNI, Bukti Ada Kesalahan dalam Penanganan Covid-19?

- 10 September 2020, 08:36 WIB
Ilustrasi larangan masuk negara lain akibat Covid-19. (Pexels)
Ilustrasi larangan masuk negara lain akibat Covid-19. (Pexels) /Pexels

Ketua Fraksi PAN itu mendesak, agar pemerintah memperbanyak tracing dan testing. Namun, tracing dan testing seharusnya tidak semakin memperbanyak yang terkonfirmasi positif Covid.

Menurutnya, yang terbaik adalah ketika testing dan tracing dilakukan secara masif, namun jumlah positif Covid-19 semakin turun.

Baca Juga: Menag Fachrul Sudah Bohong kok Masih Buat Janji Baru, Yakin Naikkan Dana BOS 2021

"Pemerintah harus menunjukkan bahwa Indonesia mampu menegakkan disiplin pelaksanaan protokol Covid di tengah masyarakat," jelasnya.

Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, Indonesia tidak bisa menolak jika negara lain melarang WNI masuk ke negaranya. Pemerintah tidak bisa berbuat banyak jika 59 negara itu melarang warganya ke Indonesia.

"Yang paling bisa kita lakukan adalah berperang melawan Covid-19 dan memenangkan peperangan tersebut. Sejauh ini, banyak yang menilai bahwa kita memang belum mampu menangani Covid-19. Ada banyak evaluasi yang harus dilakukan Pemerintah," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x