Ditunjuk untuk Urus Covid-19 di 9 Provinsi, Orang Istana Bongkar Alasan di Balik Penugasan Luhut

- 16 September 2020, 21:00 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. /ANTARA/Reno Ensir

PR CIREBON - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengungkap alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani Covid-19 di sembilan provinsi.

Diketahui sebelumnya, sembilan provinsi yang dimaksud Presiden Jokowi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara dan Papua.

Donny menjelaskan, Luhut merupakan Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di samping menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves).

Baca Juga: Mengaku Pasrah Ketika Alami Penusukan, Syekh Ali Jaber: Jiwa Saya Adem Gak Merasa Gelisah

Oleh sebab itu, Luhut disebut memiliki wewenang untuk terlibat dalam penanganan virus Corona.

"Artinya sebenarnya beliau juga secara keorganisasian secara tupoksi memiliki wewenang untuk melakukan apapun yang diperlukan untuk menekan angka positif," ujar Doni saat dihubungi wartawan, Rabu, 16 September 2020, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Sindonews dalam artikel berjudul Dibongkar Orang Istana, Ini Alasan Jokowi Tugasi Luhut Tekan Covid di Wilayah Anies CS.

Lebih lanjut, Donny mengatakan, Jokowi meyakini Luhut mampu mengeksekusi arahan-arahan yang disampaikan kepala negara.

Baca Juga: Singgung Isu Pelanggaran HAM Prabowo, Poyuono Suruh Gerindra Bersihkan Namanya Jelang Pilpres 2024

Karena hal itulah politikus senior Golkar tersebut dipilih Jokowi untuk ikut menangani corona di sembilan wilayah.

"Nah, saya kira penugasan ini biasa saja Presiden ingin menugaskan sosok yang yang menurut beliau mampu melakukan atau mampu mengeksekusi arahan-arahan beliau khususnya dalam penanganan Covid-19.

"Jadi saya kira kepercayaan terhadap Pak Luhut ini diberikan sesuai dengan kapasitas masing-masing sesuai dengan resources yang mereka miliki, untuk bisa segera menurunkan kasus Covid di sembilan provinsi tersebut," tambah Donny.

Baca Juga: Studi Baru Covid-19: lmuwan Berhasil Temukan Antibodi untuk Netralkan Virus Corona

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) Doni Monardo bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk fokus menangani Kasus Covid-19 di sembilan Provinsi.

Diiketahui juga, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II atau selama periode 14 September-27 September 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan pengetatan tersebut dengan alasan lonjakan kasus positif di Jakarta.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Sindonews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x