PR CIREBON - Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan sebagai sosok baru yang harus menangani Covid-19 dalam dua minggu mendatang begitu mengherankan publik, termasuk politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Untuk itu, Fahri memberikan komentar pedas kepada Luhut Binsar Pandjaitan yang mengaku diperintah langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani kasus Covid-19 di 9 Provinsi di Indonesia.
Sebagai informasi, sembilan provinsi yang dimaksud Presiden Jokowi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara dan Papua.
Baca Juga: Citra Islam Indonesia Hancur usai Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, PBNU: Teror Ulama Tak Bermoral
“Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate,” jelas Luhut dalam klaim pengakuannya.
Atas sebab itu, Fahri menanyakan keberadaan surat keputusan yang harus ada, bila itu perintah resmi dari Presiden Jokowi.
“Perintah presiden itu harus ada surat keputusannya pak.” ungkap Fahri pada Selasa, 15 September 2020.
Lebih lanjut, ia menjelaskan perintah presiden pasti ada suratnya, seiring dengan adanya kewenangan anggaran.
Baca Juga: Terbongkar Alasan TKA Banyak Datang ke Indonesia, Menko Luhut: Ada Sarjana, tapi Kurang Ahli
Tak lupas, Fahri menguraikan keheranan karena tim penanganan Covid-19 seolah makin tidak fokus dengan selalu adanya penunjukkan orang baru, bahkan bisa menyebabkan bentrok penanganan lagi.