Seperti memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, serta membatasi pertemuan-pertemuan yang akan menimbulkan kerumunan.
“Kita semua wajib melaksanakan protokol Covid-19 untuk menyukseskan pilkada 2020,” katanya.
Baca Juga: Fadjroel Jubir Presiden Rasa Buzzer, Roy: 2014 Teriak Utang SBY Ugal-ugalan, kok Lebih Parah Jokowi
Puan mengatakan bahwa kekhawatirannya itu sama dengan kekhawatiran berbagai pihak terkait akan munculnya klaster baru pada pilkada nanti, jika protokol kesehatan tersebut diabaikan.
Mengutip dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puan menjelaskan, terdapat 243 bakal calon pasangan kepala serta wakil kepala daerah yang diduga telah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Temuan dugaan pelanggaran itu terjadi pada masa pendaftaran calon Pilkada 2020, sejak 4-6 September 2020,” ujarnya.
Baca Juga: PBSI Butuh Regenerasi Pengurus, Deretan Atlet Legenda Sepakat Dukung Moeldoko Jadi Ketum Baru
Puan juga menerangkan, pada hari pertama pendaftaran, sebanyak 141 bakal pasangan calon diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan, sedangkan pada hari kedua terdapat 102 bakal pasangan calon yang diduga melanggar.
Maka dari itu, Puan meminta kepada semua pihak untuk lebih memperketat protokol pencegahan penuralan Covid-19 tersebut, agar Pilkada dapat terlaksana dengan lancar, berhasil, sukses, dan tentunya tidak menimbulkan klaster baru di Pilkada nanti.***