270 Daerah Gelar Pilkada Serentak 2020, Puan Maharani Minta Paslon Kreatif Patuhi Protokol Kesehatan

- 15 September 2020, 10:15 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani /

PR CIREBON – Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar secara serempak pada masa pandemi Covid-19. Mengingat saat ini Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19, maka perlu diterapkan beberapa peraturan baru  terkait teknis pemilihannya.

Hal itu disebabkan karena pada waktu pemilihan nanti, akan terjadi perkumpulan massa yang cukup banyak. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi penuralan Covid-19 pada saat pemilihan berlangsung.

Sebagaimana diketahui, pada Pilkada kali ini, tercatat ada 270 daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada secara serentak.

Baca Juga: Pengamat Terorisme Bongkar Rasa Penasaran Publik, Bicarakan Motif Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, mengatakan, Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta kepada seluruh calon kepala serta wakil kepala daerah untuk menerapkan protokol kesehataan secara ketat pada seluruh tahapan Pilkada 2020 ini.

Puan menuturkan, bahwa seluruh paslon kepala daerah dituntut agar kreatif saat melakukan kampanye. Mengingat waktu kampanye tersebut masih pada masa pandemi.

“Kampanye pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan kepada masyarakat dan protokol pencegahan Covid-19 pun harus tetap terjaga,” tutur Puan di jakarta, Selasa 15 September 2020.

Baca Juga: 8 Provinsi Sumbang 75 Persen Kasus Aktif Covid-19, Luhut Pandjaitan Diminta Bereskan dalam 2 Pekan

Ketua DPR RI itu mengatakan agar para calon kepala-wakil kepala daerah, para pendukungnya, serta masyarakat harus bersama-sama untuk saling mengingatkan terkait penerapan protokol kesehatan pada saat kampanye di masa pandemi ini.

Menurutnya, agar pelaksanaan Pilkada serentak di masa pandemi ini sukses, maka segala aktivitas kampanye tersebut harus dilakukan dengan melakukan protokol pencegahan Covid-19.

Seperti memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, serta membatasi pertemuan-pertemuan yang akan menimbulkan kerumunan.

“Kita semua wajib melaksanakan protokol Covid-19 untuk menyukseskan pilkada 2020,” katanya.

Baca Juga: Fadjroel Jubir Presiden Rasa Buzzer, Roy: 2014 Teriak Utang SBY Ugal-ugalan, kok Lebih Parah Jokowi

Puan mengatakan bahwa kekhawatirannya itu sama dengan kekhawatiran berbagai pihak terkait akan munculnya klaster baru pada pilkada nanti, jika protokol kesehatan tersebut diabaikan.

Mengutip dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puan menjelaskan, terdapat 243 bakal calon pasangan kepala serta wakil kepala daerah yang diduga telah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Temuan dugaan pelanggaran itu terjadi pada masa pendaftaran calon Pilkada 2020, sejak 4-6 September 2020,” ujarnya.

Baca Juga: PBSI Butuh Regenerasi Pengurus, Deretan Atlet Legenda Sepakat Dukung Moeldoko Jadi Ketum Baru

Puan juga menerangkan, pada hari pertama pendaftaran, sebanyak 141 bakal pasangan calon diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan, sedangkan pada hari kedua terdapat 102 bakal pasangan calon yang diduga melanggar.

Maka dari itu, Puan meminta kepada semua pihak untuk lebih memperketat protokol pencegahan penuralan Covid-19 tersebut, agar Pilkada dapat terlaksana dengan lancar, berhasil, sukses, dan tentunya tidak menimbulkan klaster baru di Pilkada nanti.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x