Resmi! Anies Baswedan Beberkan Peraturan Selama PSBB Total, Kerumunan Maksimal 5 Orang

- 13 September 2020, 16:07 WIB
Konferensi pers Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu 13 September 2020.
Konferensi pers Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu 13 September 2020. /Foto: YouTube Pemprov DKI Jakarta/

PR CIREBON - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan peraturan selama PSBB total yang akan dimulai Senin, 14 September 2020, salah satunya adalah pembatasan dalam berkerumun.

“Kita sama-sama jalani masa PSBB dengan disiplin-disiplinnya. Perlu digarisbawahi, terkait kegiatan di luar, ada ketentuan bahwa ada pembatasan kerumunan tidak boleh lebih dari lima orang," ucapnya, dalam penjelasan pelaksanaan PSBB di Balai Kota Jakarta, Minggu 13 September 2020 seperti dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Anies mengungkapkan bahwa aturan baru ini semata-mata untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Selain itu, protokol kesehatan juga wajib dilaksanakan, terutama dalam memakai masker.

Baca Juga: PSBB Total Tuai Polemik Beda Pendapat, Fahri Hamzah: Wahai Para Menteri, Jangan Bantah Gubernur DKI

“Khususnya dalam penggunaan masker. Tidak nyaman, kita harus akui, tetapi terpapar Covid jauh lebih tidak nyaman. Karena itu mari kita gunakan masker, untuk kita bisa menghindari penularan dan tertular," tuturnya.

Selain dalam kerumunan, Anies juga menegaskan tentang aturan yang harus dipatuhi kendaraan yakni pembatasan jumlah kendaraan serta pembatasan jumlah penumpang baik di kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

“Mobil pribadi itu diatur dua orang per baris kursi, kecuali mengangkut keluarga yang berdomisili satu rumah, tapi kalau tidak, harus mengikuti ketentuan dua orang per baris," ujar Anies.

Baca Juga: Covid-19 Semakin Memprihatinkan, Tujuh Rumah Sakit Rujukan di DKI Jakarta Penuh

Anies mengatakan, untuk kendaraan umum berbasis online, masih diperbolehkan untuk mengangkut penumpang dan barang, asalkan dengan penggunaan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x