Pelaku Usaha Paling Terdampak PSBB Total, Gapmmi: Anies yang Jelas, Jangan Bagai Air di Daun Talas

- 12 September 2020, 21:45 WIB
Pelaku usaha bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Pelaku usaha bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta. /pixabay

PR CIREBON - Niat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total, memang akan berdampak negatif bagi para pelaku usaha.

Untuk itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman tampil angkat bicara sebagai bagian dari pelaku usaha ibu kota.

Dalam detailnya, ia mengaku saat ini yang dibutuhkan pelaku usaha adalah kepastian hingga sikap Anies diminta harus selaras jelas, jangan malah bagai air di daun talas, sebentar ini sebentar itu.

"Koordinasi antara Pemerintah pusat dan daerah tidak jelas membuat kepastian berusaha menjadi jelek. Jangan sebentar ini, sebentar itu. Ini akan mengganggu perekonomian secara umum" ungkapnya kepada MNC Portal News, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Terkecoh PSBB Total Sudah Koordinasi dengan Pusat, DPR: Jokowi Aja Salah Tafsir, Pak Anies Bingungin

Artinya, pemerintah daerah sudah seharusnya tidak boleh mengambil kebijakan tanpa izin pemerintah pusat.

Apalagi bila dampaknya itu luas, tidak hanya dirasakan pada daerah itu saja.

"Dampak PSBB bisa berdampak ke daerah lainnya, jadi tidak hanya DKI tapi ke seluruh Indonesia," terangnya.

Senada dengan Adi, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, jika asumsi semua kebijakan PSBB sama dengan yang diberlakukan pada April-Mei, maka level kegiatan ekonomi Jabodetabek bakal menurun.

Baca Juga: PSBB Total Bukti Anies Baswedan Utamakan Kemanusiaan, Pengamat: Dia Profesional, Bukan Motif Politik

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x