PSBB Total di Jakarta Tuai Polemik dan Kritikan, Mahfud MD: Ini Tata Kata, Bukan Tata Negara

- 13 September 2020, 08:21 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd) /Instagram.com/@mohmahfudmd

PR CIREBON - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, mengatakan polemik soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Total Jakarta terjadi akibat kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara.

"Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu," kata Mahfud dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring, Sabtu, 12 September 2020.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, sejak awal pemerintah pusat tahu bahwa status DKI Jakarta akan menerapkan PSBB. Akan tetapi, seolah-olah Jakarta 'menarik rem darurat' yang menjadi persoalan.

Baca Juga: Pelaku Usaha Paling Terdampak PSBB Total, Gapmmi: Anies yang Jelas, Jangan Bagai Air di Daun Talas

"Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan. Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indobaremeter) itu rem daruratnya," kata Mahfud, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

 

Mahfud mengatakan bahwa PSBB itu sudah menjadi kewenangan daerah. Namun, perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam range tertentu.

"Misalnya, di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana, diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana, diberlakukan untuk pasar, begitu," kata Mahfud.

Baca Juga: PSBB Total Bukti Anies Baswedan Utamakan Kemanusiaan, Pengamat: Dia Profesional, Bukan Motif Politik

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x