BPK Kritik Izin Erick Thohir ke Direksi BUMN Tunjuk Staf Ahli, Jabatan Profesional kok Masih Dibantu

- 8 September 2020, 18:13 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /ANTARA/Aji Cakti

Singkatnya, dua aturan tersebut berisi tentang larangan direksi BUMN mempekerjakan staf ahli, staf khusus, dan atau sejenisnya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x