Angkat Belasan Staf Ahli dengan Bayaran Sentuh Rp100 Juta, Banyak Bos Besar BUMN Dustai Erick Thohir

- 8 September 2020, 10:35 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir. */m.news.id
Menteri BUMN, Erick Thohir. */m.news.id /

PR CIREBON - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat sejumlah direksi perseroan pelat merah pernah mengangkat belasan staf ahli dengan bayaran hingga mencapai Rp100 juta.

Perseroan tersebut di antaranya adalah PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero) dan PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya telah menemukan proses pengangkatan staf ahli secara tertutup, tidak transparan dan tidak diketahui oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: PDIP Terus Blunder Terkait Polemik Ucapan Puan Maharani, Pengamat: Warning untuk Pileg dan Pilpres

"Kami menemukan beberapa BUMN membuat staf ahli atau advisor atau apapun namanya dibuat di masing-masing BUMN. Tidak transparan, ada yang sampai 11-12 orang, ada yang digaji Rp100 juta atau lebih. Jadi beragam yang kami temukan," kata Arya, Jakarta, Senin, 7 September 2020, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Sindonews dalam artikel berjudul Waduh, Bos-bos BUMN Besar Kibuli Erick Thohir.

Untuk mencegah hal tersebut agar tidak terjadi berulang kali, Erick pun mengeluarkan surat edaran (SE) nomor SE-9/MBU/08/2020 tentang pengangkatan staf ahli bagi direksi BUMN.

Lebih lanjut, Arya menyebut SE tersebut sebagai langkah perapian dan transparansi.

Baca Juga: Indonesia akan Mengalami Hari Tanpa Bayangan hingga Oktober, Simak Dampak Buruknya untuk Kesehatan

Dalam keputusan SE tersebut, Erick menetapkan maksimal lima orang staf ahli di setiap direksi BUMN dengan nilai honorarium yang ditetapkan direksi sebesar Rp50 juta per bulannya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Sindonews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x