Arab Saudi Vonis 8 Orang Dalang Pembunuhan Khashoggi, Tunangan Jamal Kecam Kasus Masih Tertutup

- 8 September 2020, 17:18 WIB
Jurnalis Jamal Khashoggi
Jurnalis Jamal Khashoggi /

PR CIREBON - Pengadilan Arab Saudi baru menjatuhkan vonis 7-20 tahun penjara kepada delapan orang atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada Senin, 07 September 2020,

Media pemerintah setempat melaporkan vonis ini terjadi setelah empat bulan berlalu sejak pihak keluarga memaafkan para pelaku dan mengesampingkan hukuman mati.

Namun ternyata, hasil vonis persidangan itu masih tetap dikritik oleh pejabat PBB dan pegiat HAM, tepatnya mereka menyebutkan otak di balik pembunuhan jurnalis Khashoggi masih berkeliaran.

Baca Juga: Keponakan Prabowo Diminta Tegas, Pertimbangkan Bawa Cuitan Pelecehan Seksual ke Jalur Hukum

Sebagai informasi, Khashoggi diketahui sebagai jurnalis kritikus Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman. Menjelang akhir hidupnya, ia terlihat di konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, tepat saat hendak mengambil dokumen pernikahannya.

Naasnya, Khashoggi dilaporkan dimutilasi dan disingkirkan dari gedung tersebut dan sampai kini keberadaan jasadnya masih misterius.

Maka tak pelak, kecaman global masih mengalir deras akan pembunuhan Khashoggi, sekaligus mencoreng citra reformis Putra Mahkota Mohammed sebagai penguasa de facto kerajaan yang juga putra dari Raja Salman.

Baca Juga: PDIP Bisa Diserang dengan Pernyataan Puan Maharani, Harus Temukan Tokoh Sumbar Jadi Tameng Bangkit

Belum lama ini, media pemerintah melaporkan bahwa lima orang divonis 20 tahun penjara, satu orang 10 tahun penjara dan dua lainnya tujuh tahun penjara atas pembunuhan jurnalis Khashoggi.

Sedangkan setelah pembacaan vonis tersebut, tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz menyebutkan bahwa delapan orang yang dijebloskan ke penjara bukan satu-satunya yang bertanggung jawab atas pembunuhan jurnalis Khashoggi.

"Otoritas Arab Saudi menutup kasus tersebut tanpa dunia mengetahui kebenaran tentang siapa yang bertanggung jawab atas kematian Jamal," ungkap Hatice Cengiz melalui pernyataan tertulis.

Baca Juga: PDIP Terbuang di Pilkada Sumbar 2020, Hasto Optimis Bisa Punya Pemimpin Kokoh Pancasila

Bahkan, Hatice Cengiz masih mempertanyakan keberadaan jasad tunangannya yang belum terungkap selama dua tahun ini.

"Siapa yang merencanakan itu, siapa yang menyuruh itu, dan di mana jasadnya?" demikian pertanyaan perih Cengiz, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Sementara itu, Desember lalu pengadilan telah memvonis mati lima orang dan menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga orang lainnya, tepatnya mereka menyatakan pembunuhan tersebut tidak direncanakan dan hanya dilakukan secara spontan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah