PR CIREBON - Mayoritas fraksi dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya di Jakarta, Senin, 7 September 2020.
Penolakan tersebut disampaikan sesaat setelah rapat yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta dibuka oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pukul 14.00 WIB.
Beberapa fraksi langsung menghujani rapat dengan interupsi yang mana menolak Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD) Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga: Jumlah Testing Virus Corona di Daerah Belum Merata, Presiden Jokowi Beri Peringatan kepada Terawan
Fraksi yang menolak P2APBD tersebut, di antaranya Fraksi PAN, Golkar, Nasdem, dan PSI.
"Mewakili pimpinan perempuan dan termuda saya menolak P2APBD karena tidak ada transparansi. Kami percuma reses sudah tiga kali kalau itu tidak ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Republika dalam artikel berjudul Ramai-ramai Tolak Anies Baswedan Mentah-mentah!
Lebih lanjut, Zita meminta Anies sebagai pimpinan dari eksekutif untu menindaklanjuti hasil reses yang mereka lakukan.
Baca Juga: PDIP Terus Blunder Terkait Polemik Ucapan Puan Maharani, Pengamat: Warning untuk Pileg dan Pilpres
"Kami di sini bukan cuma kunker (kunjungan kerja), mohon saudara gubernur hargai kami. Kami mempertanyakan hasil reses kami," ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.