Rapat Paripurna DPRD Jakarta Dihujani Interupsi, LPJ APBD oleh Anies Baswedan Ramai Ditolak

- 8 September 2020, 11:35 WIB
Anies Baswedan.*
Anies Baswedan.* /Antara//Antara

Dalam rapat paripurna ini, terdapat penyampaian penjelasan gubernur terhadap Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian Pengembangan Islam Jakarta, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian hasil reses kedua pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga: Indonesia akan Mengalami Hari Tanpa Bayangan hingga Oktober, Simak Dampak Buruknya untuk Kesehatan

Agenda rapat paripurna Senin ini adalah mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kedua Raperda tersebut antara lain P2APBD tahun anggaran 2019 dan Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: republika Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah