Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan posisi Indonesia untuk mengecam keras tindakan pembakaran Al Quran di Swedia dan Denmark, sekaligus terhadap publikasi kembali kartun Nabi Muhammad SAW yang dilakukan majalah asal Prancis, Charlie Hebdo, karena dianggap sebagai penistaan berbasis agama.
Baca Juga: Puan Maharani Rugikan Paslon Pilkada Sumbar, Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan SK Dukungan PDIP
"Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab, provokatif dan telah melukai ratusan juta umat Muslim di dunia," demikian pernyataan Retno dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat, 04 September 2020.***