Disambut Petugas Medis dengan APD Lengkap, 150 TKA Asal Tiongkok Kembali Masuk ke Pulau Bintan

- 5 September 2020, 20:15 WIB
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok //Pixabay

PR CIREBON - Sebanyak 150 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok kembali masuk ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

TKA tersebut datang melalui Bandara RHF Tanjungpinang dengan menggunakan pesawat Qinqdao Airlines Nomor B-30AU, sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu, 5 September 2020.

Tampak sejumlah petugas medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjung Pinang berpakaian lengkap alat pelindung diri siaga menyambut kedatangan para TKA tersebut.

Baca Juga: Nampak Sehat dan Tanpa Gejala, 4 Karyawan Hotel Ternama di Kawasan Wisata Garut Positif Covid-19

TKA yang turun dari pesawat satu per satu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh sekaligus tes usap, kemudian langsung menaiki bus menuju PT BAI Bintan.

"Meskipun mereka sudah tes swab di negara asal dengan hasil negatif. Di pintu masuk negara tetap kita tes swab ulang guna mengantisipasi Covid-19," ujar Kepala KKP Tanjungpinang, Agus Jamaluddin ditemui di Bandara RHF, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Sampel tes PCR TKA Tiongkok ini akan dikirim ke RSKI Galang di Batam, dan hasilnya keluar sekitar delapan jam kemudian.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Ngawur Soal Radikalisme, PKS Protes Keras: Kebijakan Negara Bisa Salah Kaprah

Jika ditemukan ada TKA hasil tesnya positif, maka akan langsung dirawat di rumah sakit khusus pasien Covid-19 tersebut.

"Kendati hasil tesnya negatif, mereka tetap dikarantina mandiri dulu selama 14 hari di wisma PT BAI, baru kemudian diperbolehkan beraktivitas," tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Abdul Bar, turut membenarkan masuknya 150 TKA Tiongkok ke PT BAI.

Baca Juga: Komjak Ikut Campur Proses Hukum Pinangki, Akademisi: Tidak Boleh Bangun Opini, Tidak Boleh Menyerang

"Semalam kami terima informasi dari PT BAI, memang ada 150 TKA asal Tiongkok yang masuk hari ini," ujar Abdul Bar.

Dia menyebut, TKA tersebut merupakan tenaga ahli yang dikontrak sekitar enam bulan hingga setahun untuk menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI.

"PT BAI turut melibatkan tenaga kerja lokal untuk proyek tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Virus Corona Harian Pecah Rekor, Positif Covid-19 di India Kini Sentuh Angka 4 Juta Kasus

Keberadaan TKA memang dibutuhkan oleh PT BAI mengingat ada beberapa produk, misalnya peralatan mesin yang dibeli dari Tiongkok, dan dalam pengoperasiannya memerlukan tenaga ahli.

Namun, seiring berjalan waktu diharapkan dapat diambil alih pekerja lokal.

"Bukan berarti tenaga kerja lokal tidak mampu, hanya saja TKA ini kan lebih paham. Nah, ilmunya itu bisa diserap pekerja kita, supaya ke depan bisa dikerjakan sendiri tanpa keterlibatan mereka lagi," jelasnya.

Baca Juga: Asal Cover Lagu Bisa Dijerat Hukum hingga 10 Tahun dan Denda Milyaran Jika Mengabaikan Hal Ini

Abdul Bar pun menjamin pekerja asing tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan, karena telah mengantongi izin Rencana Pengunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja.

"Kalau menyangkut perizinan itu wewenang pusat, tugas kami hanya melakukan pengawasan melalui pendataan rutin terkait keberadaan TKA Tiongkok ini," tuturnya.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x