Disambut Petugas Medis dengan APD Lengkap, 150 TKA Asal Tiongkok Kembali Masuk ke Pulau Bintan

- 5 September 2020, 20:15 WIB
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok //Pixabay

Baca Juga: Asal Cover Lagu Bisa Dijerat Hukum hingga 10 Tahun dan Denda Milyaran Jika Mengabaikan Hal Ini

Abdul Bar pun menjamin pekerja asing tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan, karena telah mengantongi izin Rencana Pengunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja.

"Kalau menyangkut perizinan itu wewenang pusat, tugas kami hanya melakukan pengawasan melalui pendataan rutin terkait keberadaan TKA Tiongkok ini," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x