Termasuk katanya, adanya penjarahan yang dilakukan dalam peristiwa tersebut.
"Masih kita dalami untuk fakta-fakta tersebut (penjarahan), namun dalam laporan polisi yang kita terima malam hari tadi ada 2 laporan polisi, yang pertama pengeroyokan yang kedua tentang adanya pengancaman" tegasnya.
Sementara itu diketahui, sampai saat ini Polresta Tangerang telah memanggil total 15 untuk dimintai keterangan, 8 saksi pelapor dan saksi korban, kemudian 7 orang lainnya pada hari ini.***(adit)