Babak Baru Kasus Mulai Terkuak, Benarkah Mobil Mewah Jaksa Pinangki Berasal dari 'Uang Panas'?

- 2 September 2020, 17:00 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan yang ketigakalinya pada Rabu 2 September 2020, hari ini.*/Dok. RRI/Immanuel Christian
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan yang ketigakalinya pada Rabu 2 September 2020, hari ini.*/Dok. RRI/Immanuel Christian /

PR CIREBON - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menyita satu unit mobil mewah berjenis BMW SUV X5 berwarna biru milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Senin, 31 Agustus 2020.

Terbaru, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, menyebut mobil dengan pelat nomor F 214 yang kini terparkir di Gedung Bundar Kejagung dibeli oleh Pinangki dari uang hasil kejahatan.

"Karena mobil itu dibeli di tahun 2020 sehingga ada dugaan bahwa mobil itu dibeli dari hasil kejahatannya," katanya kepada wartawan, Rabu, 2 September 2020, seperti diberitakan Warta Ekonomi dalam artikel berjudul "Terkuak! Mobil BMW Jaksa Pinangki Berasal dari 'Uang Panas'.

Baca Juga: Teka-Teki Akhirnya Terjawab, PDIP Resmi Usung Eri Cahyadi untuk Pilkada Surabaya 2020 Gantikan Risma

 

Lanjutnya, ia mengatakan mobil tersebut disita dari pengeledahan apartemen Pinangki di Jakarta Selatan, lalu dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara.

"Kemudian juga dilakukan ditempat yang diduga oknum Jaksa PSM ini membeli sebuah mobil BMW seri X5 kemudian penyidik berhasil mendapatkan satu mobil BMW X5 sehingga langsung diamankan dan nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini," jelasnya.

Tak hanya mobil, penyidik turut menyita sejumlah barang, termasuk laptop dan note book milik Pinangki.

Baca Juga: Memilih Bersikap 'Wait and See' pada Kasus Jaksa Pinangki, Ali Fikri: KPK akan Ambil Alih Jika...

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x