Ia berharap penyidik bisa membuka isi dari note book tersebut sehingga bisa mencari kemungkinan apakah barang tersebut dibeli dari uang hasil kejahatan atau tidak.
"Diharapkan, nanti penyidik bisa membuka isi yang ada di dalam notebook tersebut atau dilacak apakah notebook itu dibeli dari hasil kejahatan," beber dia.
Sementara itu, hari ini, Rabu, 2 September 2020 Pinangki menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.***