Kasus Jaksa Pinangki Ditangani Pihak Kejagung, KPK: Pada Akhirnya Publik yang akan Menilai

- 28 Agustus 2020, 08:30 WIB
Wakil ketua KPK Nawawi.*
Wakil ketua KPK Nawawi.* /Dok RRI

PR CIREBON - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango tidak mempermasalahkan pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak akan menyerahkan penanganan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nawawi mempersilakan Kejagung melakukan penanganan jika merasa berwenang dan mampu menangani kasus Jaksa Pinangki dengan baik dan dilakukan secara transparan.

Baca Juga: Kenapa Kejaksaan Tak Ingin Melimpahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPK?

"Saya tidak bicara soal kewenangan. It's ok, sama-sama berwenang," ucap Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi dalam artikel berjudul "Kejaksaan Ogah Kasih Kasus Pinangki ke KPK, Komisioner: It's Ok!".

Lebih lanjut, Nawawi mengingatkan soal siapa yang seharusnya berhak menangani kasus tersebut agar dapat memenangkan kepercayaan publik.

Baca Juga: Kaget Banyak Orang Sambangi Rumahnya, Wanita di Garut Tak Sadar KTP Miliknya Dipakai Penipuan Online

"Tetapi saya katakan siapa yang paling pas menangani agar bisa melahirkan 'public trust'. Kepercayaan publik itu hal yang penting.

"Kalau merasa berwenang dan mampu melakukannya dengan baik dan transparan silakan saja. Toh pada akhirnya publik yang akan menilainya," ujar Nawawi.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x