Kritik Pola Bansos bagi Seniman Terdampak Covid-19, Butet Kertaradjasa: Berpikirlah Agak Kreatif

- 1 September 2020, 20:30 WIB
Butet Kertaradjasa
Butet Kertaradjasa /istimewa

PR CIREBON - Budayawan asal Jogjakarta, Butet Kertaradjasa mengkritik pola penyaluran bantuan sosial bagi seniman terdampak pandemi Covid-19 oleh pemerintah.

Butet menganggap pemerintah memaknai profesi seniman terlalu sempit sehingga apresiasi terhadap pekerja seni pun rendah.

Ia mengaku telah menyampaikan langsung kritik itu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Istana Negara, Jakarta, Sabtu malam, 29 Agustus 2020.

Baca Juga: Unggahan Terakhir Chadwick Boseman Cetak Rekor Baru, Twitter: Pantas Diterima Raja Sesungguhnya

"Saya mau wadul (mengadu) sama Menkopolhukam. Karena derajatnya lebin tinggi dari menteri, toh. Jadi, terus terang kemarin saya rada kecewa. Saya agak sedih ketika seorang menteri memaknai seniman hanyalah orang-orang populer yang wajahnya sering muncul di televisi," ujarnya di Yogyakarta, beberapa waktu lalu, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Viva dalam artikel berjudul "Budayawan Asal Yogyakarta Ini Kritik Menteri Jokowi, Katanya...".

Usai bertemu Presiden di Istana Negara, Butet pun sempat berdiskusi dengan Mahfud MD dan menanyakan perihal konsep bantuan bagi para seniman, di mana Mahfud mengaku telah mendata 40 ribu seniman di Indonesia.

Nama-nama itu sudah masuk ke dalam daftar dan akan mendapatkan bantuan yang disalurkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Soroti Fenomena Buzzer Terkait Dinamika Politik, Fahri Hamzah: Demokrasi Memang Sistem Bising

Bagi Butet, bentuk bantuan seperti itu bagi seniman tidak tepat karena pemerintah seolah tak menghargai profesi mereka. Padahal, para seniman juga membutuhkan eksistensi misal bentuk penghargaan terhadap karya-karya seni mereka.

Lebih lanjut Butet mengungkapkan, semestinya anggaran pemerintah untuk bantuan para seniman dikemas dalam bentuk, misalnya, pameran daring sehingga publik atau pemerintah dapat membeli karya-karya itu.

Putra mendiang seniman legendaris Bagong Kussudiardjo itu mencontohkan karya-karya lukis dari seniman bisa dibeli oleh negara melalui anggaran dari bantuan sosial dan lukisan itu bisa dipasang di gedung-gedung pemerintah atau di gedung-gedung ibu kota baru.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Viva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x