Perluas Target Bansos Pekerja, Pemerintah Buka Peluang Pekerja Informal Kena Juga

- 10 Agustus 2020, 07:02 WIB
Ilustrasi dana bansos yang diberikan pemerintah.
Ilustrasi dana bansos yang diberikan pemerintah. /Pixabay

PR CIREBON - Pekerja bergaji di bawah Rp5 juta memang akan menerima bantuan Rp600 ribu, tetapi pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memperluas target kebijakan itu.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menyatakan, pemerintah akan terus mempelajari kemungkinan untuk memberikan bantuan atau subsidi serupa kepada pekerja lainnya, termasuk pekerja informal.

"Kita akan lihat datanya, kita akan lihat pekerja informal yang lain," ungkap Ida Fauziyah dalam pernyataan di Kantor Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Kota Bandung pada Minggu, 09 Agustus 2020.

Baca Juga: Bill Gates Berontak Didesak Trump Beli TikTok, Sebut Media Sosial adalah Piala Beracun

Hanya saja, merealisasikan rencana itu akan dilakukan secara bertahap karena Kemenaker akan lebih dulu menyelesaikan data pekerja yang terekam di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita akan pelajari terus, pemerintah akan bekerja terus. Tentu yang paling siap dulu yang kami lakukan ini (pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan)," jelas Ida Fauziyah, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Adapun menurut Menaker Ida, dari total semua pekerja formal di Indonesia, hanya sekitar 40 persennya yang mengasuransikan pekerjaannya melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Prabowo 'Dilepeh' PA 212 dari Kandidat Capres 2024, Pengamat: Dia Tetap Unggul dengan Pesonanya

Padahal, peserta anggota BPJS yang bergaji di bawah Rp5 juta akan mendapat insentif gaji dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu perbulan selama empat bulan.

"Maksudnya pemerintah ini adalah mendorong pekerja mengasuransikan pekerjaannya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diberikan kepada mereka sebagai bentuk apresiasi, reward kepada mereka yang sudah memepercayakan kepersertaannya ke BPJS Ketenagakerjaan," papar Ida.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x