Dengan demikian, kehadiran insentif gaji ini akan membuat pekerja yang belum mendaftarkan dirinya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin sadar akan pentingnya asuransi tersebut.
Baca Juga: Berbahaya Bagi Bumi, Lapisan Es Terakhir Kutub Utara Runtuh dengan Suhu Pecah Rekor
"Dengan demikian mesti ada bedanya dong, apa bedanya menjadi peserta BPJS Kenagakerjaan dan yang tidak. Bedanya adalah dalam kondisi sulit seperti ini, mereka ada manfaatnya, pemerintah memberikan subsidi gaji kepada mereka," paparnya.