Rajin Bayar Iuran BPJS, Subsidi Gaji adalah Penghargaan Presiden Jokowi untuk Pekerja

- 27 Agustus 2020, 18:41 WIB
Ilustrasi bantuan: Pemerintah saat ini berencana akan bagikan lagi bansos kepada 10 juta KPM berupa beras dan pada 9 juta peserta BPNT berupa uang Rp500.000. /pixabay/ekoanug
Ilustrasi bantuan: Pemerintah saat ini berencana akan bagikan lagi bansos kepada 10 juta KPM berupa beras dan pada 9 juta peserta BPNT berupa uang Rp500.000. /pixabay/ekoanug /

PR CIREBON - Para pekerja yang merasa rajin bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek ternyata mendapat ganjaran penghargaan dari Presiden Joko Widodo.

Tepatnya, program subsidi gaji bagi 15,7 juta pekerja yang bagian dari program stimulus ekonomi, adalah penghargaan bagi pekerja dan perusahaan yang taat membayar iuran tersebut.

"Ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward, kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Presiden Jokowi dalam acara peluncuran program subsidi gaji bagi pekerja/buruh di Istana Negara, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dar RRI pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Megawati Sindir Hasrat KAMI Ciptakan Balon Pilpres 2024, Sebut Jalur Independen Pun Percuma

Lebih lanjut, Presiden menyebut program subsidi gaji melengkapi beragam program bantuan yang telah dijalankan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 seperti bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai dana desa, subsidi listrik, bantuan sembako, Kartu Prakerja, dan Banpres Produktif.

Adapun penyaluran bantuan itu, diharapkan Presiden Jokowi bisa selesai pada September 2020, seiring dengan total Rp600 ribu per bulan selama empat bulan kepada 15.725.232 pekerja swasta dan pegawai honorer di instansi pemerintah dengan upah kurang dari Rp5 juta per bulan.

Sedangkan bantuan tersebut diberikan kepada pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 30 Juni 2020 dan taat membayar iuran.

Baca Juga: Bawang Merah Sumbang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Sukses Ekpor 100 Ton Mamamia ke Malaysia

"Hari ini saya kira komplit ada pekerja honorer, termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel honorer, tenaga medis perawat, petugas kebersihan ada, karyawan hotel ada, komplit. Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni, rajin, patuh, ini yang diberikan," pungkas Presiden Jokowi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x