“Jadi, perlu ditegaskan lagi bahwa data atau berkas perkara dijamin keamanannya oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Di samping itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak mungkin berbohong atau menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini.
Baca Juga: Oligarki dan Dinasti Politik Semakin Kuat dalam Perjalanan Reformasi, Jimly: Mahalnya Demokrasi
Sebab, pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus atau menyembunyikan orang dan sebagainya.
“Saya ikut mengawal dan ikuti betul perkembagan kasus Joko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki itu harus berproses transparan. Pemerintah menyadari betul sekarang tidak mungkin melakukan cilukba,“ katanya.***