Singgung Pemerintah untuk Tidak Panik Terkait Pemakzulan, Pengamat: Deklarasi KAMI itu Aksi Damai

- 21 Agustus 2020, 08:00 WIB
Gatot Nurmantyo Deklarasi KAMI
Gatot Nurmantyo Deklarasi KAMI /Google Search

Menurut dia, mekanisme sistem presidentil sangat berat untuk menggulingkan presiden dan syaratnya harus ada sidang paripurna MPR juga harus menyetujui 2/3 anggota legislatif.

Sedangkan, legislatif yang ada saat ini sekitar 90 persen dibawah koalisi pemerintahan Jokowi.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Djoko Tjandra, Mantan Pimpinan KPK Antasari Azhar Ikut Terseret

Gerakan deklarasi KAMI itu hanya untuk mendapatkan perhatian pemerintah agar para tokoh bisa kembali berkoalisi di bawah naungan pemerintah Jokowi.

Sebab, di antaranya ada tokoh yang pernah menjabat pemerintahan Jokowi, seperti Rizal Ramli, Said Didu dan Gatot Purnawirawan Jenderal Nurmantyo.

"Kami melihat mereka itu ingin kembali diberikan jabatan oleh pemerintahan Jokowi," kata Dosen Untirta itu.

Baca Juga: Dituding Jebak Dubes Palestina Hadir di Deklarasi KAMI, Din Syamsuddin: Rupanya Ada Kesalahpahaman

Ia mengatakan, deklarasi KAMI yang menuntut delapan maklumat di antaranya penyelamatan Pancasila, penanggulangan pandemi Covid-19, resesi ekonomi dan penegakan supremasi hukum itu tidak mendasar.

Selama ini, Jokowi dinilai berhasil untuk mengatasi pandemi Covid-19 ketika ekonomi nasional menurun, namun kebijakan pemerintah Jokowi menerapkan era normal baru untuk pemulihan ekonomi.

Selain itu juga kebijakan pemerintah Jokowi dalam menangani Covid-19 cukup besar mengalokasikan anggaran untuk subsidi bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu/jiwa.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x