Baca Juga: KAMI Disebut Barisan Sakit Hati, Tengku Zul Tak Sepaham: Kalau Tidak Senang Buat Gerakan KAMU
Begitu juga memberikan bantuan subsidi modal kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Rp2,4 juta/unit usaha.
Pemerintah Jokowi juga memberikan subsidi listrik, keringanan bunga perbankan hingga menyetop angsuran leasing kendaraan.
"Kami melihat maklumat delapan tuntutan itu tidak jelas kemana arahnya, sebab pemerintah Jokowi tengah mengupayakan penanganan resesi ekonomi maupun pandemi Covid-19 itu," katanya.***