Soal Kasus Jerinx SID, DPR: Warga Biasa Ditahan, Pejabat Klaim Penangkal Covid-19 Dibiarkan

- 15 Agustus 2020, 21:14 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto : Oji/Man /
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto : Oji/Man / /Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto : Oji/Man /

Sementara itu, Jerinx resmi ditahan oleh kepolisian Polda Bali pada Rabu 12 Agustus 2020.
Tepatnya, ia ditahan dengan status tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian lantaran menyebut ‘IDI Kacung WHO’ dalam media sosialnya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x