DPR Kena Somasi, Sebut Sudah Langgar Janji dengan Bahas RUU Berpolemik saat Masa Reses

- 10 Agustus 2020, 06:13 WIB
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam melakukan aksi menolak Omnibus Law di kawasan Renon, Denpasar, Bali, Kamis (16/7/2020). Dalam aksinya, pengunjuk rasa meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam melakukan aksi menolak Omnibus Law di kawasan Renon, Denpasar, Bali, Kamis (16/7/2020). Dalam aksinya, pengunjuk rasa meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww. /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

PR CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dinyatakan terkena somasi usai melanggar janji dengan tetap melakukan pembahasan RUU berpolemik saat masa reses.

Tepatnya, somasi itu dinyatakan massa aksi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada 16 Juli 2020 lalu

Lebih lanjut, hal ini dijelaskan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika yang menyatakan DPR sudah berjanji sebelumnya untuk tidak akan melakukan pembahasan di masa reses.

Baca Juga: Ambil Angka Simbolik 75, PDIP akan Umumkan Pasangan Calon Pilkada 2020 pada 11 Agustus

"Waktu itu yang menerima adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Anggota Komisi III Habiburokhman, dan Pimpinan Baleg Andi Agtas, menemui delegasi bersepakat dan berjanji menghentikan proses pembahasan," jelas Dewi dalam keterangan pers, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Minggu, 09 Agustus 2020.

Lebih dari itu, Dewi menyebutkan hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Dasco bahwa pembahasan di masa reses termasuk melanggar peraturan DPR sendiri.

Selain itu, masa reses itu seharusnya DPR melakukan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Mulai Buru Pria Pemerkosa Wanita di Bintaro

"DPR sebagai lembaga politik seharusnya menegakkan konstitusi bukan untuk melanggar konstitusi," pungkas Dewi mengakhiri.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x