Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Mulai Buru Pria Pemerkosa Wanita di Bintaro

- 9 Agustus 2020, 19:55 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /PIXABAY/Alexas Fotos

PR CIREBON - Jagat maya kembali dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual, setelah sebelumnya ramai kasus Gilang Bungkus dan Dosen Swinger.

Kali ini, cerita kekerasan seksual diungkapkan oleh seorang korban berinisial AF yang merupakan warga Bintaro melalui akun Instragram pribadinya pada Jumat, 7 Agustus 2020.

Sempat melapor namun kurang bukti, polisi putuskan untuk menetapkan tersangka kepada seorang pria yang diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap perempuan berinisial AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Indonesia Dihantui Resesi Ekonomi, Gerindra: Penyelamatan Ekonomi Nasional Sudah Masuk Tahap Kronis

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono menjelaskan pihaknya telah mengidentifikasi pelaku dan kini tengah dilakukan pengejaran.

“Iya, sudah (tersangka). Saat ini sedang dalam proses pencarian,” terang AKP Wibisono dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 9 Agustus 2020 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Berdasarkan keterangan korban saat membuat laporan, AF mengaku tidak mengenal sang pelaku. Saat kejadian, tak hanya memperkosa, pelaku juga mengambil telepon genggam milik korban.

Baca Juga: Kerusuhan Pecah di Beirut Usai Ledakan Dahsyat, 1 Polisi Tewas hingga Ratusan Orang Terluka

“Saat itu juga barang berupa handphone diambil oleh pelaku,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x