Pendistribusian Dana Subsidi Pekerja Dipertanyakan, DPR: Jangan Sampai Ada Data yang Carut Marut

- 13 Agustus 2020, 09:30 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. /dpr.go.id/Arief/Man
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. /dpr.go.id/Arief/Man /

PR CIREBON - Dana subsidi pekerja sebesar Rp600 ribu dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menuai sorotan berbagai macam pihak, mulai dari masyarakat hingga DPR.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mempertanyakan perihal bagaimana mekanisme pendistribusian dana subsidi pekerja tersebut.

Ia pun menginginkan, agar kebijakan stimulus bagi pekerja perusahaan swasta dengan gaji dibawah Rp5 juta per bulan harus benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Foto Muslim Melaksanakan Salat dengan Latar Belakang Salib, Simak Penjelasannya

"Berbagai inisiatif stimulus ini perlu dipersiapkan secara matang dan komprehensif agar manfaatnya tepat sasaran," kata Puteri di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Puteri menegaskan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan dengan adanya data yang carut marut.

Karenanya, pemerintah didesak perlu memastikan desain bantuan bagi pekerja yang belum terjangkau, misalnya pekerja di sektor informal, melalui perluasan target bantuan tunai ini atau bansos lain yang telah berjalan.

Baca Juga: Klaim Bisa Hentikan 99 Persen Virus, Sebuah Brand Pakaian Luncurkan Celana Jeans Anti Corona

"Stimulus bantuan tunai ini diharapkan turut meningkatkan serapan anggaran Pemerintah. Pasalnya, hingga semester I-2020, belanja negara telah terserap 39 persen, sementara realisasi serapan PEN masih sekitar 21,8 persen," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x