Kabar Baik untuk Ibu Rumah Tangga, Pemerintah Siapkan Bantuan Modal Tanpa Bunga Sebesar Rp12 Triliun

- 14 Agustus 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah./*pixabay
Ilustrasi uang rupiah./*pixabay /

PR CIREBON - Setelah sebelumnya pemerintah menyediakan bantuan untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, kini ibu rumah tangga juga dipastikan akan mendapatkan bantuan dari pemeirntah.

Pemerintah menyediakan anggaran bagi ibu rumah tangga yang ingin mengajukan pinjaman lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dana yang disiapkan mencapai Rp12 triliun dan pinjaman akan diberikan tanpa bunga sampai akhir tahun ini.

Baca Juga: 20 Negara Kompak Borong Vaksin Covid-19 Rusia, WHO Justru Tak Punya Informasi Cukup untuk Menilai

“Bunga kredit yang diterima adalah 0 persen hingga akhir tahun,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, Kamis, 13 Agustus 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Iskandar kemudian menambahkan, jika sudah melewati tahun 2020 nantinya peminjam akan dikenakan suku bungan sebesar 6 persen atau setara dengan suku bunga KUR.

Selain ibu rumah tangga, kata Iskandar, korban pemutusan hubungan kerja (PHK) juga bisa memanfaatkan fasilitas kredit tersebut.

Baca Juga: Kritik Sikap Polri Terkait Jerinx SID, PBHI Jakarta: Kritik Harus Dijawab dengan Sanggahan Kredibel

Kendati demikian, ada syarat yang wajib dipenuhi, yakni harus punya usaha yang sudah berjalan enam bulan.

“Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan,” ucapnya.

Iskandar mengatakan, latar belakang munculnya KUR bunga 0% tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo supaya anggaran dapat diperuntukan bagi yang lebih produktif dengan pinjaman antara Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta denga bunga 0 persen.

Adapun persyaratan utama penerima KUR cukup mudah yang penting punya usaha mikro. Dengan skema baru tersebut, pemerintah menanggung bunga kredit sebesar 19 persen hingga Desember 2020.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x