PR CIREBON - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bantuan bagi karyawan yang penghasilannya di bawah Rp5 juta akan segera direalisasikan.
Bantuan ini nantinya hanya diberikan kepada karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau (bantuan) ini tadi untuk yang masih bekerja juga akan diberikan bantuan. Tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan. Insyaallah dalam seminggu dua minggu ini sudah akan keluar,” ujar Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Bandung, Selasa, 11 Agustus 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Baca Juga: Sempat Gegerkan Warga Tangsel dengan Tembakan, Penembak Mengaku hanya Kesal Terhadap Balapan Liar
Selain itu, Jokowi juga mengungkapkan pemerintah akan mengeluarkan bansos produktif.
Bansos ini nantinya diperuntukan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini akan diberikan kepada 13 juta UMKM kita. Bantuan modal kerja darurat sebesar Rp2,4 juta. Saya kira stimulus ekonomi untuk usaha-usaha kecil juga sudah dilakukan lewat perbankan,” tuturnya.
Baca Juga: Angkat Bicara Soal Regenerasi Kepemimpinan, Begini Pandangan Megawati Tentang Kaum Milenial
Pada kesempatan yang sama, Jokowi mengingatkan agar kepala daerah melakukan pengecekan secara cermat terkait penyaluran bantuan sosial.