Khusus Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Erick Thohir Sebut Syarat Utama Harus Terdaftar BPJS

- 6 Agustus 2020, 18:36 WIB
Erick Thohir.
Erick Thohir. /

"Subsidi untuk membantu para pekerja yang masih bekerja hari ini." ujar Erick.

Baca Juga: Gembirakan Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Erick Thohir Sebut Bantuan Rp600 Ribu Cair Bulan Depan

Artinya, mereka belum di-PHK karena lebih dipilih untuk dirumahkan, sehingga mereka hanya menerima gaji yang sudah dipotong 50 persen.

"Yang gajinya sudah dipotong 50 persen, sudah ada yang dirumahkan, tapi belum dilepas (PHK) ya, tapi sudah dirumahkan, yang jumlahnya 13,8 juta, gajinya di bawah Rp 5 juta."

Dengan demikian, program baru pemerintah ini dipersiapkan untuk memberi bantuan 15 persen dari gaji yang mencapai Rp600 ribu per bulan.

"Kita kasih program baru, yakni nanti kita bantu 15 persen dari gajinya, kurang lebih 600 ribu per bulan." kata Erick.

Baca Juga: Refly Harun Diam-diam Puji Presiden Jokowi, Sebut Periode Pertama Miliki 'Starting Point' Tinggi

Lebih lanjut, durasi pemberian bantuan ini akan berlangsung selama empat bulan ke depan.

"Dimana akan berlangsung untuk 4 bulan ke depan," tutur Erick Thohir dalam acara Mata Najwa pada Rabu, 05 Agustus 2020

Sementara itu, hal lain yang diungkap Erick adalah program ini ditargetkan bisa dimulai oleh Kementerian Ketenagakerjaan mulai September 2020 mendatang.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x