Kemendikbudristek Umumkan Perpanjangan Aktivitasi PIP, Catat Tanggalnya

- 10 Februari 2023, 14:52 WIB
Program Indonesia Pintar/SabaCirebon
Program Indonesia Pintar/SabaCirebon /@kemendikbud.go.id/

Untuk melakukan cek penerima PIP bisa dilakukan secara online, berikut caranya:

1. Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id melalui browser pada HP Anda

2. Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

3. Masukan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Jawab jumlah hitungan yang tertera pada kolom

5. Terakhir, klik “Cek Penerima PIP”

Jika NISN dan NIK terdaftar sebagai penerima PIP, sistem akan menampilkan sejumlah keterangan.

Keterangan tersebut terdiri dari nama siswa, sekolah, wilayah, bank penyalur, dan status yang menunjukkan nominasi tahun berapa.***

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x